Bekasi, 1 September 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bekasi bersama LBH GP Ansor Kota Bekasi menjalin kolaborasi dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Cikarang dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal bagi kader.
Kolaborasi tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang berlangsung di Rumah Makan Dapur Dede, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Bekasi Karnadi Ilyas, S.H., beserta jajaran, Ketua LBH GP Ansor Kota Bekasi Aa Muhamad Zaenudin, S.A.P., S.H., M.H., Ketua DPC Peradi Cikarang Ibrahim Aziz, S.H., M.H., serta Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cikarang H. Ridwan, S.H., M.H.
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Bekasi Karnadi Ilyas mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas hukum kader Ansor. Menurutnya, gagasan penyelenggaraan diklat paralegal telah lama direncanakan, khususnya untuk membekali kader di wilayah Kabupaten Bekasi agar dapat berkontribusi dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum.
“Dengan jumlah 187 desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi, kami berharap kader yang mengikuti pelatihan ini nantinya dapat menjadi bagian dari jejaring bantuan hukum yang hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPC Peradi Cikarang Ibrahim Aziz menilai kolaborasi dengan LBH GP Ansor Bekasi Raya sejalan dengan semangat pengabdian profesi advokat kepada masyarakat. Ia mengatakan, peningkatan kapasitas paralegal di tingkat komunitas penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan bantuan hukum.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat jejaring bantuan hukum hingga ke tingkat akar rumput, sehingga masyarakat pencari keadilan memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh pendampingan,” kata Ibrahim.
Sementara itu, Ketua LBH GP Ansor Kota Bekasi Aa Muhamad Zaenudin menyambut baik pelaksanaan diklat tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi kader untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang hukum dengan biaya yang relatif terjangkau.
Menurutnya, materi diklat akan disampaikan oleh akademisi maupun praktisi hukum yang memiliki kompetensi di bidangnya. Karena itu, ia mendorong kader Ansor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan pengabdian kepada masyarakat.
Diklat paralegal tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 dan 10 Oktober 2026, mulai pagi hingga sore hari. Pelaksanaan hari pertama akan diisi dengan agenda pembukaan serta pendalaman materi secara luring (offline). Selanjutnya, pada hari kedua peserta akan mengikuti pendalaman materi sekaligus agenda penutupan yang dilaksanakan secara daring (online).
Format pelaksanaan secara daring pada hari kedua dipilih untuk memberikan fleksibilitas bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu atau kendala untuk hadir secara langsung.
Adapun informasi mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan peserta, materi, serta teknis pelaksanaan diklat akan disampaikan lebih lanjut oleh panitia penyelenggara.
