Memaknai Politik Bukan Sekadar Berebut Kuasa

 

Gambar : Ilustrasi

Ada kalimat yang nyaris menjadi kebiasaan: politik itu kotor. Ia biasanya muncul seusai kita melihat elite saling serang di televisi, jalanan penuh spanduk menjelang pemilu, atau berita pejabat yang terseret perkara. Dari sana, politik pelan-pelan dibayangkan sebagai dunia tipu daya, ambisi, dan rebutan kursi.

Kekecewaan itu bisa dimengerti. Banyak peristiwa memang memberi alasan untuk curiga. Namun, jika politik selalu kita samakan dengan kelicikan, kita justru menutup mata terhadap makna dasarnya. Politik bukan hanya soal siapa yang menang, siapa yang mendapat jabatan, atau siapa yang berhasil membangun koalisi. Politik berawal dari kenyataan sederhana: manusia hidup berdampingan.

Kita memakai jalan yang sama, bergantung pada sekolah, pasar, rumah sakit, hukum, dan lingkungan yang sama. Kita tinggal dalam kampung, kota, dan negara yang tak mungkin diurus seorang diri. Begitu hal-hal bersama itu perlu diputuskan dan diatur, politik sudah hadir.

Politik dibutuhkan karena kepentingan manusia tidak pernah seragam. Ada warga yang mendesak pembangunan jalan, sementara yang lain khawatir ruang hijau akan hilang. Ada yang menuntut perbaikan layanan kesehatan, ada pula yang menganggap pendidikan harus lebih dahulu dikuatkan. Perbedaan seperti itu tidak harus dilenyapkan. Tugas politik yang sehat ialah menyediakan cara untuk membicarakannya, sehingga keputusan tidak ditentukan oleh kemauan pihak yang paling kuat atau berakhir dengan kekerasan.

Politik berakar pada kata Yunani polis (πόλις) yang berarti kota atau komunitas politik. Namun, kata "politik" tidak dibentuk langsung dari polis, melainkan melalui bentuk turunan Yunani politika (πολιτικά), yang berarti "hal-hal yang berkaitan dengan polis" atau "ruang hidup bersama tempat warga bertindak dan bekerja sama demi kebaikan bersama". Dari politika kemudian masuk ke bahasa Latin sebagai politica, lalu ke berbagai bahasa Eropa menjadi politics, politique, Politik, dan akhirnya menjadi politik dalam bahasa Indonesia.

Aristoteles menyebut manusia sebagai  Zoon Politikon, makhluk politik. Ungkapan itu tidak berarti semua orang wajib masuk partai atau gemar berdebat tentang pemilu. Maksudnya lebih mendasar: manusia cenderung hidup dalam komunitas, bertukar pendapat, menimbang adil dan tidak adil, lalu ikut menentukan arah kehidupan Bersama untuk kebaikan bersama.

Untuk memahami gagasan ini, penting melihat pembedaan Aristoteles antara oikos dan polis. Oikos adalah rumah tangga: keluarga, pekerjaan, harta, kebutuhan sehari-hari, serta kepentingan pribadi. Tidak ada yang keliru dalam mengurusnya. Kita memang perlu mencari nafkah dan menjaga keluarga. Akan tetapi, kehidupan manusia tidak berhenti di sana.

Di luar urusan rumah tangga, ada polis : ruang tempat orang berjumpa sebagai sesama warga. Di ruang ini, seseorang tidak semata hadir sebagai anggota keluarga, pemilik usaha, atau pemegang kepentingan tertentu. Ia hadir untuk ikut memikirkan soal yang lebih luas: hukum seperti apa yang layak dibuat, bagaimana melindungi mereka yang lemah, bagaimana mencegah kekuasaan berubah menjadi kesewenang-wenangan, dan seperti apa hidup yang baik bagi semua.

Polis adalah komunitas etis tempat manusia bertindak bersama untuk mencapai kebaikan bersama (common good atau to koinon sympheron). Tujuan polis adalah memungkinkan manusia hidup baik (eudaimonia), bukan sekadar hidup atau bertahan hidup. 

Pembedaan tersebut membantu kita memahami istilah Latin res private dan res publica. Yang pertama menunjuk pada urusan pribadi, sedangkan yang kedua berarti urusan publik atau perkara bersama. Dari res publica itulah lahir kata republik.

Karena itu, republik tidak cukup dipahami sebagai negara yang tidak diperintah raja. Republik berangkat dari keyakinan bahwa negara tidak boleh menjadi milik pribadi siapa pun. Anggaran negara bukan dompet penguasa. Jabatan bukan warisan keluarga. Hukum bukan alat untuk melindungi kawan dan menghukum lawan. Lembaga publik harus bekerja bagi warga, termasuk mereka yang tidak memilih pemerintah yang sedang berkuasa.

Di titik inilah jantung republikanisme berada. Kebebasan bukan semata kebebasan berbicara atau memilih dalam pemilu. Kebebasan juga berarti tidak hidup di bawah kuasa orang yang dapat memperlakukan kita sesuka hati. Warga yang terus-menerus bergantung pada belas kasihan orang kuat belum sepenuhnya merdeka. Maka, hukum yang adil dan lembaga yang dapat diawasi bukan sekadar pelengkap; keduanya adalah penyangga kehidupan republik.

Cicero menggambarkan republik sebagai urusan rakyat yang diikat oleh kesepakatan mengenai hukum dan kepentingan bersama. Gagasan itu tampak sederhana, tetapi tuntutannya tidak ringan. Orang-orang yang tinggal di wilayah yang sama belum tentu otomatis menjadi publik. Mereka menjadi warga ketika mengakui adanya aturan yang patut ditaati dan menerima bahwa kebaikan bersama perlu dijaga, bahkan saat tidak selalu memberi keuntungan langsung bagi diri sendiri.

Di sana nilai-nilai kewargaan menemukan artinya. Wujudnya sering kali biasa saja: mau mendengar sebelum menghakimi, berani mengajukan keberatan, menghormati hukum yang adil, menolak kekerasan, dan mempertimbangkan dampak tindakan kita bagi orang lain. Tanpa kebiasaan-kebiasaan itu, demokrasi mudah turun derajat menjadi kompetisi kasar. Pemenang merasa boleh melakukan apa saja, sementara pihak yang kalah diperlakukan seolah tak perlu didengar.

Menjadi warga yang baik juga bukan berarti selalu mengangguk kepada pemerintah. Justru warga yang bertanggung jawab tidak menyerahkan akalnya kepada penguasa. Ia bertanya ketika kebijakan terasa janggal, mengkritik ketika melihat ketidakadilan, dan ikut mengawasi penggunaan uang publik. Dalam republik, kritik bukan ancaman bagi negara. Kritik adalah tanda bahwa warga masih menganggap negara sebagai rumah bersama.

Hannah Arendt memandang politik sebagai pengalaman hadir bersama orang lain di ruang publik. Seseorang tidak menjadi politis hanya karena memiliki jabatan. Politik terjadi saat orang berbicara, bertindak, dan memperlihatkan pendiriannya di hadapan sesama yang berbeda. Dari perjumpaan itulah kita belajar bahwa dunia bersama tidak dibangun melalui keseragaman. Dunia bersama justru bertahan karena banyak suara dapat hadir tanpa saling menghapus.

Ruang publik, karena itu, tidak seharusnya menyusut menjadi panggung elite. Seperti dikatakan Prof. Robertus Robet, polis adalah wahana tindakan untuk kepentingan umum. Kata “tindakan” patut diberi tekanan. Kepentingan umum tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari percakapan, perbedaan pendapat, perdebatan yang jujur, serta kesediaan warga memikul tanggung jawab.

Warga bukan penonton yang hanya dipanggil ketika pemilu tiba. Mereka juga bukan angka yang dapat didekati dengan janji atau bantuan sesaat. Warga adalah pemilik negara. Karena itu, mereka berhak mengetahui penggunaan anggaran, mempertanyakan kebijakan, dan menolak bila negara dijalankan hanya untuk kepentingan segelintir orang.

Nama Niccolò Machiavelli sering dipakai untuk menggambarkan politik yang licik. Padahal, pemikir Italia itu tidak hanya menulis soal siasat kekuasaan. Dalam gagasan republiknya, ia juga berbicara tentang kebebasan warga dan bahaya korupsi. Machiavelli memahami bahwa politik bukan ruang yang steril. Ada ambisi, kepentingan, dan persaingan di dalamnya. Justru karena manusia tidak selalu bertindak mulia, negara memerlukan hukum yang jelas, lembaga yang kuat, dan warga yang tidak gampang menyerahkan terlalu banyak kuasa kepada satu orang.

Pelajarannya masih terasa dekat. Kita kerap menunggu pemimpin sempurna dan berharap semua persoalan selesai jika sosok yang tepat terpilih. Padahal, pemimpin yang baik pun tetap perlu diawasi. Sebaliknya, sistem yang sehat mesti cukup kuat untuk membatasi pemimpin yang buruk. Politik bukan usaha menemukan manusia tanpa cela, melainkan ikhtiar membangun aturan agar kekuasaan dapat dikoreksi sebelum menimbulkan kerusakan.

Lalu, apa arti menjadi politisi? Politisi bukan hanya orang yang pandai berbicara di atas panggung atau lihai menghitung peluang koalisi. Tugasnya ialah menerjemahkan kehendak warga menjadi keputusan publik. Tentu ia membutuhkan strategi. Politik tanpa strategi akan tinggal sebagai niat baik yang tak pernah menjadi kenyataan. Namun, strategi tanpa tujuan publik akan merosot menjadi akal-akalan untuk mempertahankan kuasa.

Ukuran seorang politisi sebetulnya sederhana, walau praktiknya sulit: untuk siapa kekuasaan itu dipakai? Apakah kebijakannya membuat warga lebih mudah memperoleh hak tanpa harus mengemis? Apakah ia berani menolak kepentingan kelompoknya sendiri ketika kepentingan itu merugikan masyarakat? Apakah ia membuka ruang bagi warga untuk bersuara, atau malah membuat mereka terus bergantung kepadanya? Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada riuhnya kampanye.

Hal yang sama berlaku bagi partai politik. Partai seharusnya bukan kendaraan sewaan untuk mengantar seseorang menuju jabatan. Ia mestinya menjadi tempat gagasan diperdebatkan, calon pemimpin dibentuk, kepentingan masyarakat disuarakan, dan pemerintah diawasi. Di dalam partai, orang semestinya belajar bahwa kepentingan pribadi perlu diuji oleh kepentingan yang lebih luas.

Bila partai hanya hidup saat musim pemilu, sibuk menjual pencalonan, atau bertumpu pada satu keluarga dan beberapa penyandang dana, ia telah menjauh dari fungsinya. Kantor, pengurus, dan lambang mungkin tetap ada, tetapi semangatnya sebagai sekolah kewargaan menghilang. Partai semacam itu lebih menyerupai persekutuan kepentingan privat daripada penjaga res publica.

Arah politik yang patut dijaga ialah common good, kebaikan bersama. Ini bukan tuntutan agar semua orang selalu sepakat. Kebaikan bersama justru diuji ketika perbedaan muncul. Artinya menciptakan keadaan yang memungkinkan warga hidup bermartabat: hukum yang adil, pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan yang layak, lingkungan yang terlindungi, kesempatan bekerja, serta ruang untuk berpendapat tanpa rasa takut.

Dalam tradisi Islam, kita mengenal ungkapan khairunnas anfa’uhum linnas: sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain. Pesan moralnya dekat dengan gagasan kebaikan bersama. Martabat seseorang tidak hanya diukur dari harta, gelar, atau jabatan, melainkan juga dari manfaat yang ia berikan kepada orang lain. Bagi pejabat dan politisi, ukuran itu semestinya terasa lebih berat karena keputusan mereka menyentuh kehidupan begitu banyak orang.

Politisi yang memahami amanat tersebut tidak akan menjadikan jabatan sebagai jalan untuk memperbesar oikos-nya sendiri. Negara tidak akan diperlakukan sebagai ladang bagi keluarga, kroni, atau pendukungnya. Kekuasaan dikembalikan kepada polis: anggaran sebagai uang rakyat, lembaga sebagai milik publik, dan kebijakan sebagai tanggung jawab kepada warga.

Nilai mengenai pentingnya menjaga batas antara oikos dan polis tercermin dalam keteladanan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dikisahkan, ketika beliau sedang menyelesaikan urusan pemerintahan dengan penerangan lilin yang dibiayai dari Baitul Mal, datang seorang tamu yang hendak membicarakan persoalan pribadi. Sebelum percakapan dimulai, Umar bin Abdul Aziz memadamkan lilin tersebut dan menggantinya dengan lilin yang dibelinya menggunakan uang pribadinya. Tindakan sederhana ini menunjukkan bahwa urusan oikos tidak boleh membebani atau memanfaatkan sumber daya yang diperuntukkan bagi polis. Bagi Umar bin Abdul Aziz, sekecil apa pun fasilitas yang berasal dari harta rakyat hanya boleh digunakan untuk kepentingan publik dan tidak boleh bercampur dengan kepentingan pribadi. Ketegasan dalam memisahkan kedua ranah tersebut menjadi wujud nyata dari integritas seorang pemimpin, karena etika pemerintahan tidak hanya diukur dari kebijakan-kebijakan besar yang dihasilkan, tetapi juga dari kesadaran moral untuk menjaga amanah dalam setiap tindakan, termasuk terhadap hal-hal yang tampak sederhana. Kisah ini memperlihatkan bahwa pemisahan antara oikos dan polis bukan sekadar konsep filosofis, melainkan prinsip etis yang harus diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan kekuasaan agar kepercayaan publik tetap terpelihara.

Memang, politik selalu berkaitan dengan kekuasaan. Tidak perlu berpura-pura bahwa seluruh politik hanya berisi niat baik. Namun, kekuasaan bukan tujuan akhir. Ia adalah alat untuk mengatur kehidupan bersama. Ketika kekuasaan menjadi tujuan itu sendiri, politik menyempit menjadi pembagian jabatan, transaksi kepentingan, dan perlindungan bagi kelompok sendiri.

Kita pun tidak harus menjadi pejabat untuk berpolitik dalam arti yang benar. Saat seseorang membela tetangga yang diperlakukan tidak adil, bertanya tentang penggunaan anggaran kampung, menjaga lingkungan, menolak politik uang, atau ikut menyelesaikan persoalan di sekitarnya, ia sedang menjalankan politik. Ia sedang bergerak dari urusan “aku” menuju urusan “kita” atau pelayan publik.

Mungkin kita perlu berhenti terlalu cepat menyimpulkan bahwa politik selalu kotor. Kalimat itu terdengar realistis, tetapi diam-diam membiarkan ruang publik dikuasai mereka yang memang ingin mengotorinya. Politik akan banyak ditentukan oleh apa yang kita biarkan. Ketika warga menjauh, kepentingan privat akan lebih leluasa menguasai republik. Ketika warga hadir, berpikir, mengawasi, dan bertindak, politik dapat kembali menjadi cara untuk merawat kehidupan bersama.

Pada akhirnya, politik bukan seni mengambil sebanyak-banyaknya dari negara. Politik adalah kesediaan mengurus hal-hal yang tidak dapat kita selesaikan sendirian. Ia dimulai saat manusia menyadari bahwa hidup yang baik tidak cukup dibangun di dalam oikos. Kita memerlukan polis, memerlukan sesama warga, dan memerlukan keberanian untuk menjaga res publica. Di sanalah politik memperoleh martabatnya: ketika kekuasaan dipakai untuk menghadirkan manfaat dan kebaikan bagi sebanyak mungkin orang.


Diposting oleh Admin.