![]() |
| Gambar : Ilustrasi |
Ada kalimat yang nyaris
menjadi kebiasaan: politik itu kotor. Ia biasanya muncul seusai kita melihat
elite saling serang di televisi, jalanan penuh spanduk menjelang pemilu, atau
berita pejabat yang terseret perkara. Dari sana, politik pelan-pelan
dibayangkan sebagai dunia tipu daya, ambisi, dan rebutan kursi.
Kekecewaan itu bisa
dimengerti. Banyak peristiwa memang memberi alasan untuk curiga. Namun, jika
politik selalu kita samakan dengan kelicikan, kita justru menutup mata terhadap
makna dasarnya. Politik bukan hanya soal siapa yang menang, siapa yang mendapat
jabatan, atau siapa yang berhasil membangun koalisi. Politik berawal dari
kenyataan sederhana: manusia hidup berdampingan.
Kita memakai jalan yang sama,
bergantung pada sekolah, pasar, rumah sakit, hukum, dan lingkungan yang sama.
Kita tinggal dalam kampung, kota, dan negara yang tak mungkin diurus seorang
diri. Begitu hal-hal bersama itu perlu diputuskan dan diatur, politik sudah
hadir.
Politik dibutuhkan karena
kepentingan manusia tidak pernah seragam. Ada warga yang mendesak pembangunan
jalan, sementara yang lain khawatir ruang hijau akan hilang. Ada yang menuntut
perbaikan layanan kesehatan, ada pula yang menganggap pendidikan harus lebih
dahulu dikuatkan. Perbedaan seperti itu tidak harus dilenyapkan. Tugas politik
yang sehat ialah menyediakan cara untuk membicarakannya, sehingga keputusan
tidak ditentukan oleh kemauan pihak yang paling kuat atau berakhir dengan
kekerasan.
Politik berakar pada kata Yunani polis (πόλις) yang berarti kota atau komunitas politik. Namun, kata "politik" tidak dibentuk langsung dari polis, melainkan melalui bentuk turunan Yunani politika (πολιτικά), yang berarti "hal-hal yang berkaitan dengan polis" atau "ruang hidup bersama tempat warga bertindak dan bekerja sama demi kebaikan bersama". Dari politika kemudian masuk ke bahasa Latin sebagai politica, lalu ke berbagai bahasa Eropa menjadi politics, politique, Politik, dan akhirnya menjadi politik dalam bahasa Indonesia.
Aristoteles menyebut manusia
sebagai Zoon Politikon, makhluk
politik. Ungkapan itu tidak berarti semua orang wajib masuk partai atau gemar
berdebat tentang pemilu. Maksudnya lebih mendasar: manusia cenderung hidup
dalam komunitas, bertukar pendapat, menimbang adil dan tidak adil, lalu ikut
menentukan arah kehidupan Bersama untuk kebaikan bersama.
Untuk memahami gagasan ini, penting melihat pembedaan Aristoteles antara oikos dan polis. Oikos adalah rumah tangga: keluarga, pekerjaan, harta, kebutuhan sehari-hari, serta kepentingan pribadi. Tidak ada yang keliru dalam mengurusnya. Kita memang perlu mencari nafkah dan menjaga keluarga. Akan tetapi, kehidupan manusia tidak berhenti di sana.
Di luar urusan rumah tangga,
ada polis : ruang tempat orang berjumpa sebagai sesama warga. Di ruang
ini, seseorang tidak semata hadir sebagai anggota keluarga, pemilik usaha, atau
pemegang kepentingan tertentu. Ia hadir untuk ikut memikirkan soal yang lebih
luas: hukum seperti apa yang layak dibuat, bagaimana melindungi mereka yang
lemah, bagaimana mencegah kekuasaan berubah menjadi kesewenang-wenangan, dan
seperti apa hidup yang baik bagi semua.
Polis adalah komunitas etis tempat manusia bertindak bersama untuk mencapai kebaikan bersama (common good atau to koinon sympheron). Tujuan polis adalah memungkinkan manusia hidup baik (eudaimonia), bukan sekadar hidup atau bertahan hidup.
Pembedaan tersebut membantu
kita memahami istilah Latin res private dan res publica. Yang
pertama menunjuk pada urusan pribadi, sedangkan yang kedua berarti urusan publik
atau perkara bersama. Dari res publica itulah lahir kata republik.
Karena itu, republik tidak
cukup dipahami sebagai negara yang tidak diperintah raja. Republik berangkat
dari keyakinan bahwa negara tidak boleh menjadi milik pribadi siapa pun. Anggaran
negara bukan dompet penguasa. Jabatan bukan warisan keluarga. Hukum bukan alat
untuk melindungi kawan dan menghukum lawan. Lembaga publik harus bekerja bagi
warga, termasuk mereka yang tidak memilih pemerintah yang sedang berkuasa.
Di titik inilah jantung
republikanisme berada. Kebebasan bukan semata kebebasan berbicara atau memilih
dalam pemilu. Kebebasan juga berarti tidak hidup di bawah kuasa orang yang
dapat memperlakukan kita sesuka hati. Warga yang terus-menerus bergantung pada
belas kasihan orang kuat belum sepenuhnya merdeka. Maka, hukum yang adil dan
lembaga yang dapat diawasi bukan sekadar pelengkap; keduanya adalah penyangga
kehidupan republik.
Cicero menggambarkan republik
sebagai urusan rakyat yang diikat oleh kesepakatan mengenai hukum dan
kepentingan bersama. Gagasan itu tampak sederhana, tetapi tuntutannya tidak
ringan. Orang-orang yang tinggal di wilayah yang sama belum tentu otomatis menjadi
publik. Mereka menjadi warga ketika mengakui adanya aturan yang patut ditaati
dan menerima bahwa kebaikan bersama perlu dijaga, bahkan saat tidak selalu
memberi keuntungan langsung bagi diri sendiri.
Di sana nilai-nilai kewargaan
menemukan artinya. Wujudnya sering kali biasa saja: mau mendengar sebelum
menghakimi, berani mengajukan keberatan, menghormati hukum yang adil, menolak
kekerasan, dan mempertimbangkan dampak tindakan kita bagi orang lain. Tanpa
kebiasaan-kebiasaan itu, demokrasi mudah turun derajat menjadi kompetisi kasar.
Pemenang merasa boleh melakukan apa saja, sementara pihak yang kalah
diperlakukan seolah tak perlu didengar.
Menjadi warga yang baik juga
bukan berarti selalu mengangguk kepada pemerintah. Justru warga yang
bertanggung jawab tidak menyerahkan akalnya kepada penguasa. Ia bertanya ketika
kebijakan terasa janggal, mengkritik ketika melihat ketidakadilan, dan ikut
mengawasi penggunaan uang publik. Dalam republik, kritik bukan ancaman bagi
negara. Kritik adalah tanda bahwa warga masih menganggap negara sebagai rumah
bersama.
Hannah Arendt memandang
politik sebagai pengalaman hadir bersama orang lain di ruang publik. Seseorang
tidak menjadi politis hanya karena memiliki jabatan. Politik terjadi saat orang
berbicara, bertindak, dan memperlihatkan pendiriannya di hadapan sesama yang
berbeda. Dari perjumpaan itulah kita belajar bahwa dunia bersama tidak dibangun
melalui keseragaman. Dunia bersama justru bertahan karena banyak suara dapat
hadir tanpa saling menghapus.
Ruang publik, karena itu,
tidak seharusnya menyusut menjadi panggung elite. Seperti dikatakan Prof.
Robertus Robet, polis adalah wahana tindakan untuk kepentingan umum.
Kata “tindakan” patut diberi tekanan. Kepentingan umum tidak muncul begitu
saja. Ia lahir dari percakapan, perbedaan pendapat, perdebatan yang jujur,
serta kesediaan warga memikul tanggung jawab.
Warga bukan penonton yang
hanya dipanggil ketika pemilu tiba. Mereka juga bukan angka yang dapat didekati
dengan janji atau bantuan sesaat. Warga adalah pemilik negara. Karena itu,
mereka berhak mengetahui penggunaan anggaran, mempertanyakan kebijakan, dan
menolak bila negara dijalankan hanya untuk kepentingan segelintir orang.
Nama Niccolò Machiavelli
sering dipakai untuk menggambarkan politik yang licik. Padahal, pemikir Italia
itu tidak hanya menulis soal siasat kekuasaan. Dalam gagasan republiknya, ia
juga berbicara tentang kebebasan warga dan bahaya korupsi. Machiavelli memahami
bahwa politik bukan ruang yang steril. Ada ambisi, kepentingan, dan persaingan di
dalamnya. Justru karena manusia tidak selalu bertindak mulia, negara memerlukan
hukum yang jelas, lembaga yang kuat, dan warga yang tidak gampang menyerahkan
terlalu banyak kuasa kepada satu orang.
Pelajarannya masih terasa
dekat. Kita kerap menunggu pemimpin sempurna dan berharap semua persoalan
selesai jika sosok yang tepat terpilih. Padahal, pemimpin yang baik pun tetap
perlu diawasi. Sebaliknya, sistem yang sehat mesti cukup kuat untuk membatasi
pemimpin yang buruk. Politik bukan usaha menemukan manusia tanpa cela,
melainkan ikhtiar membangun aturan agar kekuasaan dapat dikoreksi sebelum
menimbulkan kerusakan.
Lalu, apa arti menjadi
politisi? Politisi bukan hanya orang yang pandai berbicara di atas panggung
atau lihai menghitung peluang koalisi. Tugasnya ialah menerjemahkan kehendak
warga menjadi keputusan publik. Tentu ia membutuhkan strategi. Politik tanpa
strategi akan tinggal sebagai niat baik yang tak pernah menjadi kenyataan.
Namun, strategi tanpa tujuan publik akan merosot menjadi akal-akalan untuk
mempertahankan kuasa.
Ukuran seorang politisi
sebetulnya sederhana, walau praktiknya sulit: untuk siapa kekuasaan itu
dipakai? Apakah kebijakannya membuat warga lebih mudah memperoleh hak tanpa
harus mengemis? Apakah ia berani menolak kepentingan kelompoknya sendiri ketika
kepentingan itu merugikan masyarakat? Apakah ia membuka ruang bagi warga untuk
bersuara, atau malah membuat mereka terus bergantung kepadanya?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada riuhnya kampanye.
Hal yang sama berlaku bagi
partai politik. Partai seharusnya bukan kendaraan sewaan untuk mengantar
seseorang menuju jabatan. Ia mestinya menjadi tempat gagasan diperdebatkan,
calon pemimpin dibentuk, kepentingan masyarakat disuarakan, dan pemerintah
diawasi. Di dalam partai, orang semestinya belajar bahwa kepentingan pribadi
perlu diuji oleh kepentingan yang lebih luas.
Bila partai hanya hidup saat
musim pemilu, sibuk menjual pencalonan, atau bertumpu pada satu keluarga dan
beberapa penyandang dana, ia telah menjauh dari fungsinya. Kantor, pengurus,
dan lambang mungkin tetap ada, tetapi semangatnya sebagai sekolah kewargaan
menghilang. Partai semacam itu lebih menyerupai persekutuan kepentingan privat
daripada penjaga res publica.
Arah politik yang patut dijaga
ialah common good, kebaikan bersama. Ini bukan tuntutan agar semua orang
selalu sepakat. Kebaikan bersama justru diuji ketika perbedaan muncul. Artinya
menciptakan keadaan yang memungkinkan warga hidup bermartabat: hukum yang adil,
pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan yang layak, lingkungan yang
terlindungi, kesempatan bekerja, serta ruang untuk berpendapat tanpa rasa
takut.
Dalam tradisi Islam, kita
mengenal ungkapan khairunnas anfa’uhum linnas: sebaik-baik manusia
adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain. Pesan moralnya dekat dengan
gagasan kebaikan bersama. Martabat seseorang tidak hanya diukur dari harta,
gelar, atau jabatan, melainkan juga dari manfaat yang ia berikan kepada orang
lain. Bagi pejabat dan politisi, ukuran itu semestinya terasa lebih berat
karena keputusan mereka menyentuh kehidupan begitu banyak orang.
Politisi yang memahami amanat
tersebut tidak akan menjadikan jabatan sebagai jalan untuk memperbesar oikos-nya
sendiri. Negara tidak akan diperlakukan sebagai ladang bagi keluarga, kroni,
atau pendukungnya. Kekuasaan dikembalikan kepada polis: anggaran sebagai
uang rakyat, lembaga sebagai milik publik, dan kebijakan sebagai tanggung jawab
kepada warga.
Nilai mengenai pentingnya
menjaga batas antara oikos dan polis
tercermin dalam keteladanan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dikisahkan, ketika
beliau sedang menyelesaikan urusan pemerintahan dengan penerangan lilin yang
dibiayai dari Baitul Mal, datang seorang tamu yang hendak membicarakan
persoalan pribadi. Sebelum percakapan dimulai, Umar bin Abdul Aziz memadamkan
lilin tersebut dan menggantinya dengan lilin yang dibelinya menggunakan uang
pribadinya. Tindakan sederhana ini menunjukkan bahwa urusan oikos
tidak boleh membebani atau memanfaatkan sumber daya yang diperuntukkan bagi polis.
Bagi Umar bin Abdul Aziz, sekecil apa pun fasilitas yang berasal dari harta
rakyat hanya boleh digunakan untuk kepentingan publik dan tidak boleh bercampur
dengan kepentingan pribadi. Ketegasan dalam memisahkan kedua ranah tersebut
menjadi wujud nyata dari integritas seorang pemimpin, karena etika pemerintahan
tidak hanya diukur dari kebijakan-kebijakan besar yang dihasilkan, tetapi juga
dari kesadaran moral untuk menjaga amanah dalam setiap tindakan, termasuk
terhadap hal-hal yang tampak sederhana. Kisah ini memperlihatkan bahwa
pemisahan antara oikos dan polis
bukan sekadar konsep filosofis, melainkan prinsip etis yang harus diwujudkan
dalam praktik penyelenggaraan kekuasaan agar kepercayaan publik tetap
terpelihara.
Memang, politik selalu
berkaitan dengan kekuasaan. Tidak perlu berpura-pura bahwa seluruh politik
hanya berisi niat baik. Namun, kekuasaan bukan tujuan akhir. Ia adalah alat
untuk mengatur kehidupan bersama. Ketika kekuasaan menjadi tujuan itu sendiri,
politik menyempit menjadi pembagian jabatan, transaksi kepentingan, dan
perlindungan bagi kelompok sendiri.
Kita pun tidak harus menjadi
pejabat untuk berpolitik dalam arti yang benar. Saat seseorang membela tetangga
yang diperlakukan tidak adil, bertanya tentang penggunaan anggaran kampung,
menjaga lingkungan, menolak politik uang, atau ikut menyelesaikan persoalan di
sekitarnya, ia sedang menjalankan politik. Ia sedang bergerak dari urusan “aku”
menuju urusan “kita” atau pelayan publik.
Mungkin kita perlu berhenti
terlalu cepat menyimpulkan bahwa politik selalu kotor. Kalimat itu terdengar
realistis, tetapi diam-diam membiarkan ruang publik dikuasai mereka yang memang
ingin mengotorinya. Politik akan banyak ditentukan oleh apa yang kita biarkan.
Ketika warga menjauh, kepentingan privat akan lebih leluasa menguasai republik.
Ketika warga hadir, berpikir, mengawasi, dan bertindak, politik dapat kembali
menjadi cara untuk merawat kehidupan bersama.
Pada akhirnya, politik bukan
seni mengambil sebanyak-banyaknya dari negara. Politik adalah kesediaan
mengurus hal-hal yang tidak dapat kita selesaikan sendirian. Ia dimulai saat
manusia menyadari bahwa hidup yang baik tidak cukup dibangun di dalam oikos.
Kita memerlukan polis, memerlukan sesama warga, dan memerlukan
keberanian untuk menjaga res publica. Di sanalah politik memperoleh
martabatnya: ketika kekuasaan dipakai untuk menghadirkan manfaat dan kebaikan
bagi sebanyak mungkin orang.
Diposting oleh Admin.
