Gagasan republik Indonesia tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari perdebatan panjang dalam sidang kedua BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), 10-17 Juli 1945, ketika para pendiri bangsa mencoba menjawab satu pertanyaan besar: bagaimana bangsa yang baru saja lepas dari penjajahan bisa berdiri sebagai negara yang benar-benar merdeka, berdaulat, dan bermartabat?
Dari perdebatan itu, para tokoh akhirnya sepakat: Indonesia akan berbentuk Negara Kesatuan dengan pemerintahan Republik. Keputusan ini tidak diambil begitu saja, melainkan lewat pemungutan suara, dan pilihan republik menang telak atas usulan kerajaan. Salah satu suara paling lantang yang mendorong bentuk republik saat itu adalah Mohammad Yamin. Baginya, sisa-sisa feodalisme adalah masalah serius yang harus ditinggalkan. Hanya lewat republik, katanya, Indonesia bisa membangun kemerdekaan yang kokoh dan bertahan lama, karena kekuasaan bersandar pada kedaulatan rakyat, bukan pada garis keturunan.
Dari akar itulah republik semestinya dimengerti. Ia bukan milik keluarga tertentu, bukan milik kelompok, partai, pemodal, atau jaringan kekuasaan mana pun. Republik adalah rumah bersama seluruh warga negara. Ia menuntut adanya kepentingan umum yang dijaga, pengelolaan negara yang terbuka, hukum yang berlaku sama untuk semua orang, dan kekuasaan yang diarahkan untuk kebaikan publik.
Sayangnya, praktik politik hari ini jauh dari bayangan itu. Republik Indonesia bukan hanya diuji oleh tata kelola yang lemah, tapi juga digerogoti oleh tiga hal yang saling terkait: klientelisme, kartel politik, dan oligarki.
Ketika Warga Berubah Jadi Klien
Klientelisme merusak republik dengan cara yang halus tapi dalam. Ia mengubah hubungan warga dan negara, dari hubungan pemilik kedaulatan menjadi hubungan patron dan klien. Warga tidak lagi diperlakukan sebagai pemegang hak, melainkan sebagai penerima bantuan, penerima janji, atau penerima akses—yang semuanya bergantung pada seberapa dekat mereka dengan orang berkuasa.
Dalam pola seperti ini, hak berubah menjadi kemurahan hati. Pelayanan publik berubah menjadi alat untuk mengikat loyalitas. Politik berubah menjadi transaksi. Rakyat didorong untuk berterima kasih kepada tokoh yang "baik hati", bukan menuntut negara menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya.
Ketika Partai Berhenti Bersaing
Kerusakan itu semakin dalam ketika partai politik tidak lagi berfungsi sebagai jembatan aspirasi warga, tapi berubah menjadi kartel yang berbagi ruang kekuasaan. Di permukaan, demokrasi tampak ramai—banyak partai, banyak slogan, banyak panggung kampanye. Tapi kalau dilihat lebih dekat, pilihan yang benar-benar berbeda ternyata sempit.
Partai-partai boleh punya warna dan jargon yang berlainan, tapi sering kali mereka bertemu di kepentingan yang sama: akses terhadap jabatan, anggaran, proyek, dan perlindungan politik. Akibatnya bisa ditebak—oposisi melemah, kontrol publik menipis, dan warga akhirnya cuma jadi penonton dari kesepakatan-kesepakatan yang dibuat di atas kepala mereka.
Ketika Kekayaan Menentukan Arah Negara
Di puncak dari semua itu berdiri oligarki—pengaruh besar segelintir orang atau kelompok yang punya sumber daya ekonomi berlimpah untuk membentuk arah politik. Oligarki jarang tampil sebagai penguasa formal. Ia lebih sering bekerja diam-diam: lewat pendanaan politik, penguasaan media, jaringan bisnis, atau kedekatan personal dengan pembuat kebijakan.
Ketika kekayaan menjadi jalan utama menuju kekuasaan, di situlah republik mulai kehilangan jiwanya. Negara yang seharusnya mengabdi pada kepentingan umum, perlahan-lahan berubah menjadi pelayan kepentingan segelintir pihak saja.
Oikos dan Polis: Pelajaran Lama yang Masih Relevan
Untuk memahami bahaya ini, ada baiknya kita kembali ke pemikiran klasik Aristoteles tentang oikos dan polis, yang juga punya padanan dalam tradisi Romawi lewat Cicero: res privata dan res publica.
Bagi Aristoteles, oikos adalah ruang rumah tangga—urusan pribadi, keluarga, harta benda, hal-hal domestik. Sementara polis adalah komunitas politik, tempat warga negara bersama-sama mengusahakan kebaikan bersama (common good). Cicero, dari sisi Romawi, menjelaskan bahwa res publica sesungguhnya adalah res populi: urusan yang menjadi milik rakyat dan harus dijalankan demi kepentingan bersama. Sebaliknya, res privata adalah wilayah kepentingan pribadi yang sepenuhnya berada di bawah kendali pemiliknya.
Republik hanya bisa berjalan kalau ada garis tegas yang memisahkan dua ranah ini. Begitu res privata mulai menguasai res publica, di situlah hakikat republik mulai retak.
Ada satu contoh menarik dari Romawi Kuno yang menggambarkan prinsip ini dengan jelas: kekuasaan militer tidak boleh masuk ke ruang politik sipil. Seorang jenderal wajib melepas komando militernya sebelum memasuki Kota Roma, karena membawa pasukan melintasi pomerium adalah larangan keras. Aturan ini menegaskan satu hal—kekuatan bersenjata tidak boleh menguasai res publica. Ia harus dibatasi, supaya urusan bersama tidak berubah menjadi alat kekuasaan segelintir orang.
Republik rusak ketika oikos mendominasi polis. Negara mulai diperlakukan seperti rumah pribadi penguasa. Jabatan dianggap warisan. Anggaran dianggap milik kelompok tertentu. Hukum dipakai untuk melindungi kawan dan menekan lawan. Ketika itu terjadi, batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan publik jadi kabur—dan inilah penyakit paling mendasar dari sebuah republik: yang publik diprivatisasi, sementara yang privat justru diberi kuasa mengatur kepentingan publik.
Lingkaran yang Saling Menguatkan
Klientelisme, kartel politik, dan oligarki sebenarnya bukan tiga hal yang berdiri sendiri-sendiri. Klientelisme adalah bentuk halus dari perampasan res publica—ia membuat warga bergantung pada patron, bukan pada sistem. Kartel politik adalah bentuk pelembagaannya, karena partai-partai yang seharusnya bersaing justru diam-diam sepakat menjaga keuntungan bersama. Dan oligarki adalah puncaknya, saat sumber daya ekonomi sudah cukup kuat untuk menundukkan hukum, kebijakan, bahkan arah pembangunan negara. Ketiganya saling mengunci, saling menguatkan.
Dampaknya terasa sampai ke kehidupan sehari-hari. Kebijakan publik tidak selalu lahir dari kebutuhan warga, tapi dari negosiasi elite di belakang layar. Rekrutmen kepemimpinan tidak selalu ditentukan oleh kapasitas, melainkan oleh jaringan, modal, dan loyalitas. Penegakan hukum tidak selalu berjalan berdasarkan keadilan, tapi bisa dipengaruhi oleh posisi politik seseorang. Di level warga, yang muncul adalah rasa lelah dan sinis—seolah politik memang urusan orang kuat, sementara rakyat cuma diminta hadir saat pemilu tiba.
Apa yang Sebenarnya Dibutuhkan Republik
Padahal, republik butuh warga, bukan klien. Republik butuh partai yang mendidik warganya, bukan sekadar mesin pengumpul suara. Republik butuh pemimpin yang tahu betul di mana batas antara milik pribadi dan milik publik. Dan republik butuh hukum yang tidak tunduk—baik pada kekuasaan uang maupun pada kedekatan politik.
Tanpa itu semua, demokrasi hanya akan tinggal prosedur. Substansinya sudah lama dikuasai oleh transaksi.
Mengembalikan republik, pada dasarnya, berarti mengembalikan polis sebagai ruang bersama. Politik harus kembali dipahami sebagai bentuk pengabdian pada kepentingan umum, bukan cara memperluas oikos milik segelintir orang berkuasa. Jabatan publik harus diperlakukan sebagai amanah, bukan aset yang bisa diwariskan dalam keluarga atau kelompok. Partai perlu dipaksa lebih terbuka, pendanaan politik perlu diawasi ketat, konflik kepentingan perlu dicegah sejak dini, dan hukum harus benar-benar berdiri di atas semua golongan—tidak ada yang boleh disembunyikan dalam urusan publik.
Tapi pembaruan republik tidak bisa hanya bergantung pada elite yang berubah dengan sendirinya. Warga juga perlu keluar dari posisi sebagai klien. Menolak politik uang, menuntut transparansi, mengawasi kebijakan yang dibuat, dan menghidupkan kembali percakapan publik yang sehat—semua itu bagian dari tanggung jawab warga. Republik hanya bisa diselamatkan kalau warga sadar bahwa negara bukan milik orang yang sedang berkuasa, melainkan milik bersama yang harus terus dijaga, generasi demi generasi.
Pertanyaan yang Sesungguhnya
Di titik inilah gagasan republik yang dulu dibayangkan para pendiri bangsa menemui ujian terbesarnya. Indonesia merdeka bukan dimaksudkan untuk mengganti tuan kolonial dengan tuan lokal. Bukan pula untuk menyerahkan negara ke tangan kartel elite dan oligarki ekonomi. Indonesia merdeka dimaksudkan sebagai rumah bersama yang menjamin kebaikan bagi setiap warganya, tanpa kecuali.
Karena itu, pertanyaan penting hari ini bukan sekadar apakah Indonesia masih berbentuk republik secara konstitusional—jawabannya jelas, ya. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah kehidupan politik kita masih berjiwa republik? Jika negara terus dikelola seperti res privata, republik hanya akan tinggal nama. Tapi jika warga berani merebut kembali res publica, republik masih punya harapan untuk pulih.
Republik Indonesia tidak rusak karena kekurangan slogan kebangsaan. Slogan kita sudah cukup banyak. Ia rusak ketika kepentingan umum kalah oleh kepentingan privat, ketika warga diperlakukan sebagai klien, ketika partai berubah menjadi kartel, dan ketika oligarki diam-diam mengendalikan arah negara.
Maka menyelamatkan republik, pada akhirnya, berarti menegakkan kembali satu garis yang tegas: rumah pribadi tetaplah oikos, tapi negara adalah polis. Kepentingan pribadi tetaplah res privata, tapi Indonesia—Indonesia adalah res publica.
Di Posting oleh Admin.
