KOTA BEKASI — Ketua LBH GP Ansor Kota Bekasi, Zaenudin, berharap ke depan Majelis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor (MDS) di setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor tidak hanya menjadi wadah dakwah spiritual, tetapi juga berkembang sebagai pusat advokasi masyarakat dalam menangani berbagai persoalan sosial dan hukum warga.
Menurut Zaenudin, MDS di setiap PAC Ansor diharapkan mampu berfungsi sebagai pos atau pusat advokasi warga yang dilaksanakan secara rutin, terbuka untuk umum, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat RT melalui pola pelaksanaan keliling di wilayah-wilayah.
“Ke depan, kami berharap MDS di setiap PAC dapat menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan sosial maupun hukum yang dihadapi. Pelaksanaannya dilakukan secara rutin dan keliling di tiap wilayah agar bisa menjangkau masyarakat sampai level RT,” ujar Zaenudin.
Ia menjelaskan, konsep pelaksanaan keliling tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan Ansor sekaligus memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi tanpa harus datang ke tempat tertentu.
Sahabat-sahabat Ansor di tingkat PAC atau ranting, lanjutnya, diharapkan dapat mengambil peran sebagai problem solver sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga.
Menurutnya, beragam persoalan sosial dan hukum yang muncul di tengah masyarakat dapat diidentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pendampingan yang terstruktur. Misalnya, ketika terdapat keluhan warga terkait infrastruktur seperti jalan rusak, sahabat Ansor di tingkat Pimpinan Ranting atau PAC dapat membantu menjembatani aspirasi tersebut dengan bersurat kepada pihak kelurahan maupun kecamatan. Begitu pula ketika terdapat warga yang terjerat persoalan pinjaman online (pinjol), persoalan tersebut dapat ditampung terlebih dahulu untuk kemudian dicarikan solusi secara bertahap dan berjenjang, termasuk pendampingan hukum bila diperlukan.
“Ansor harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai organisasi yang hadir membantu mencarikan solusi atas persoalan sosial maupun hukum warga,” katanya.
Zaenudin menilai, gagasan tersebut sejatinya bukan hal baru, melainkan melanjutkan tradisi pengabdian sosial yang sejak dahulu dijalankan para ulama Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, para ulama terdahulu tidak hanya menjadi rujukan dalam persoalan keagamaan, tetapi juga menjadi tempat masyarakat mengadukan berbagai persoalan kehidupan untuk kemudian dibantu mencarikan jalan keluar.
“Dulu para ulama NU menjadi tempat masyarakat mengadu berbagai persoalan kehidupan, mulai dari persoalan keluarga, ekonomi, sosial hingga persoalan kemasyarakatan lainnya. Tradisi itulah yang ingin kita hidupkan kembali, bagaimana Ansor hadir di tengah masyarakat untuk membantu mencarikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.
Untuk memperkuat fungsi tersebut, Zaenudin juga mengusulkan agar dalam setiap publikasi kegiatan MDS, termasuk flyer atau media informasi kegiatan, dicantumkan keterangan bahwa MDS juga menjadi “Pusat Keluh Kesah Warga”. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai penanda bahwa kehadiran Ansor melalui MDS tidak hanya berorientasi pada kegiatan spiritual, tetapi juga membuka ruang pengaduan dan konsultasi masyarakat.
“Nanti di flyer-flyer MDS bisa ditambahkan catatan, misalnya Pusat Keluh Kesah Warga. Jadi masyarakat tahu bahwa selain majelis dzikir dan shalawat, di situ juga ada ruang untuk menyampaikan persoalan sosial maupun hukum yang mereka hadapi agar dapat dibantu mencarikan solusi,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberadaan MDS ke depan diharapkan tidak hanya menjadi infrastruktur dakwah spiritual semata, tetapi juga berkembang menjadi infrastruktur sosial yang mampu memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.
“Jadi, tidak hanya hablumminallah yang diperkuat, tetapi juga hablumminannas. Dakwah spiritual berjalan, kepedulian sosial dan pendampingan terhadap persoalan masyarakat juga hadir,” tambahnya.
Untuk mendukung penguatan peran tersebut, pihaknya juga mendorong penguatan kaderisasi di tingkat ranting dan PAC melalui pendidikan khusus paralegal. Langkah itu dinilai penting agar kader Ansor memiliki kapasitas dasar dalam memberikan pendampingan awal terhadap berbagai persoalan sosial dan hukum masyarakat secara lebih terstruktur, profesional, dan berkelanjutan.
