![]() |
| Foto: baznaskotabekasi. Id |
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi resmi menetapkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi periode 2026–2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.8.1/Kep.255-Kesra/V/2026.
Komposisi pimpinan BAZNAS Kota Bekasi yang baru memadukan unsur tokoh masyarakat Islam dan tenaga profesional. Adapun susunan pimpinan yang ditetapkan yakni:
- Drs. Sudarsono, M.Si. (Tokoh Masyarakat Islam)
- Moch. Nurcholiq, S.Pd.I. (Tokoh Masyarakat Islam)
- Umri Yasa, S.E., M.M. (Tokoh Masyarakat Islam)
- Mulyadi (Tokoh Masyarakat Islam)
- Ahmad Tasori (Tenaga Profesional)
Atas penetapan tersebut, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepengurusan baru mampu menjalankan amanah secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariat.
Sekretaris PC GP Ansor Kota Bekasi, M. Dzul Azmi, mengatakan pihaknya berharap BAZNAS Kota Bekasi dapat semakin hadir memberikan solusi atas berbagai persoalan keumatan, di samping terus memperluas potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Kota Bekasi.
“PC GP Ansor Kota Bekasi mengucapkan selamat dan semoga sukses dalam menjalankan amanah ini. Kami berharap BAZNAS Kota Bekasi dapat semakin hadir memberikan solusi bagi persoalan keumatan serta terus memperluas potensi zakat, infak, dan sedekah yang dikelola sesuai syariat,” ujar M. Dzul Azmi.
Ia juga menegaskan bahwa GP Ansor Kota Bekasi siap menjadi mitra strategis sekaligus menjalankan fungsi pengawasan sosial agar kinerja BAZNAS berjalan optimal sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.
“Kami siap bermitra dan bersama-sama mengawal agar kinerja BAZNAS Kota Bekasi dapat mencapai tujuan sebagaimana amanat syariat dan undang-undang,” tambahnya.
